Persyaratan Pencatatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu :
- Mengajukan Permohonan Pencatatan.
- Melampirkan Naskah Perjanjian Kerja waktu Tertentu (PKWT).
- Daftar jenis pekerjaan yang akan di PKWT kan.
- Wajib lapor ketenagakerjaan yang masih berlaku.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Barito Selatan
Persyaratan Pencatatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu :